Industri Ramah Disabilitas, Memacu Kemandirian dan Kesejahteraan Para Penyandang Disabilitas
Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 27 Desember 2018 saya dan teman blogger menghadiri acara penting di penghujung tahun ini, yaitu acara Nota Kesepahaman (MoU) atas kerjasama Menperin Airlangga Hartanto dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita tentang pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas yang berlokasi di Kementrian Perindustrian, Jakarta.
Acara ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan bahasa isyarat oleh para penyandang Disabilitas, jujur saya disini saya sangat terharu menyaksikan semangat mereka.
Penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam bentuk perluasan peluang kerja di perusahaan industri atau yang disebut dengan Diklat 3 in 1 implementasi di tahap pertama ini berlangsung sekitar tiga minggu, di awal tahun 2019 nanti program ini akan segera dijalankan dan diprioritaskan untuk 72.000 penyandang disabilitas yang disiapkan untuk bekerja di industri alas kaki dan garmen.
Saat ini sudah ada tujuh industri alas kaki yang bakal menampung mereka, yakni PT Wangta Agung, PT Ecco Indonesia, PT Young Tree Industries, PT Widaya Inti Plasma, PT Inti Dragon Suryatama, PT Bintang Indokarya Gemilang, dan PT Aggio Multimax.
Jadi peluang yang dapat dimanfaatkan khususnya bagi penyandang disabilitas sangat besar.
Sementara, untuk industri garmen, yaitu Intima Globalindo, Mataram Tunggal Garment, Pan Brothers Group, Ungaran Sari Garments, dan Sritex Group.
Ternyata upaya ini dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin lebih secara masif melaksanakan kegiatan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, dan baru haya di kepemimpinan pak Jokowi ada kerjasama seperti ini.
Langkah kolaborasi baik ini selain mampu mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, juga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. “Pembangunan ekonomi kita didorong menjadi inklusif. Artinya juga ramah dengan masyarakat kita yang penyandang disabilitas. Kami juga memacu mereka agar bisa menjadi wirausaha industri baru,” Kata memperin.
Kerjasama ini adalah wujud nyata hadirnya negara bagi penyandang disabilitas, sebagaimana yang tercantum dalam Nawa Cita.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Mensos menyampaikan bahwa “Payung hukum tersebut guna mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Selain itu, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya,” ungkap Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita.
Mensos menyampaikan, sinergi kedua kementerian ini sebagai wujud nyata “Pemerintah terus berupaya memfasilitasi berbagai program dukungan untuk perluasan kesempatan kerja kepada para penyandang disabilitas, mulai dari pelatihan, sertifikasi, rekrutmen, hingga penempatan tenaga kerja,” tambahnya.
Kerjasama ini disambut baik oleh Bapak Gufroni Sakaril, selaku Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) , “Tentu kami sangat bahagia, karena ini menjadi sarana dan solusi menyerap banyak tenaga kerja dari penyandang disabilitas di sektor industri. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi kementerian lain, seperti BUMN dan Ketengakerjaan dalam upaya meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas,” .
Setelah selesai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenperin & Kemensos, kami disuguhi oleh penampilan spesial musik angklung dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) Melati Jakarta.
Dalam Nota Kesepahaman ini para pihak mempunyai tugasnya masing-masing, dimana meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja di perusahaan industri, serta pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan.
Kedua belah pihak juga bertekad untuk melakukan sosialisasi bersama tentang kebijakan dan program dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman. Jangka waktu MoU ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani, serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya satu tahun sekali.
Pameran Hasil Kerajinan
Oya, sebelum memasuki acara ini berlangsung, banyak sekali hasil karya para penyandang disabilitas yang dipamerkan, karya yang memiliki nilai jual mahal ini, pantas saja pelatihanya dijalankan dengan sangat baik, berguna menjadikan mereka pekerja yang juga bisa diandalkan.
saya sangat takjub melihat secara langsung hasil karya yang begitu apik dan memuaskan ini.
Acara ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan bahasa isyarat oleh para penyandang Disabilitas, jujur saya disini saya sangat terharu menyaksikan semangat mereka.
Penandatanganan kerjasama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam bentuk perluasan peluang kerja di perusahaan industri atau yang disebut dengan Diklat 3 in 1 implementasi di tahap pertama ini berlangsung sekitar tiga minggu, di awal tahun 2019 nanti program ini akan segera dijalankan dan diprioritaskan untuk 72.000 penyandang disabilitas yang disiapkan untuk bekerja di industri alas kaki dan garmen.
Saat ini sudah ada tujuh industri alas kaki yang bakal menampung mereka, yakni PT Wangta Agung, PT Ecco Indonesia, PT Young Tree Industries, PT Widaya Inti Plasma, PT Inti Dragon Suryatama, PT Bintang Indokarya Gemilang, dan PT Aggio Multimax.
Jadi peluang yang dapat dimanfaatkan khususnya bagi penyandang disabilitas sangat besar.
Sementara, untuk industri garmen, yaitu Intima Globalindo, Mataram Tunggal Garment, Pan Brothers Group, Ungaran Sari Garments, dan Sritex Group.
Ternyata upaya ini dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin lebih secara masif melaksanakan kegiatan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, dan baru haya di kepemimpinan pak Jokowi ada kerjasama seperti ini.
Langkah kolaborasi baik ini selain mampu mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, juga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. “Pembangunan ekonomi kita didorong menjadi inklusif. Artinya juga ramah dengan masyarakat kita yang penyandang disabilitas. Kami juga memacu mereka agar bisa menjadi wirausaha industri baru,” Kata memperin.
Kerjasama ini adalah wujud nyata hadirnya negara bagi penyandang disabilitas, sebagaimana yang tercantum dalam Nawa Cita.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Mensos menyampaikan bahwa “Payung hukum tersebut guna mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Selain itu, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya,” ungkap Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita.
Mensos menyampaikan, sinergi kedua kementerian ini sebagai wujud nyata “Pemerintah terus berupaya memfasilitasi berbagai program dukungan untuk perluasan kesempatan kerja kepada para penyandang disabilitas, mulai dari pelatihan, sertifikasi, rekrutmen, hingga penempatan tenaga kerja,” tambahnya.
Kerjasama ini disambut baik oleh Bapak Gufroni Sakaril, selaku Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) , “Tentu kami sangat bahagia, karena ini menjadi sarana dan solusi menyerap banyak tenaga kerja dari penyandang disabilitas di sektor industri. Program ini diharapkan menjadi contoh bagi kementerian lain, seperti BUMN dan Ketengakerjaan dalam upaya meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas,” .
Setelah selesai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenperin & Kemensos, kami disuguhi oleh penampilan spesial musik angklung dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) Melati Jakarta.
Dalam Nota Kesepahaman ini para pihak mempunyai tugasnya masing-masing, dimana meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja di perusahaan industri, serta pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan.
Kedua belah pihak juga bertekad untuk melakukan sosialisasi bersama tentang kebijakan dan program dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman. Jangka waktu MoU ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani, serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya satu tahun sekali.
Pameran Hasil Kerajinan
Oya, sebelum memasuki acara ini berlangsung, banyak sekali hasil karya para penyandang disabilitas yang dipamerkan, karya yang memiliki nilai jual mahal ini, pantas saja pelatihanya dijalankan dengan sangat baik, berguna menjadikan mereka pekerja yang juga bisa diandalkan.
saya sangat takjub melihat secara langsung hasil karya yang begitu apik dan memuaskan ini.
Ada satu poin menarik dari judul tulisan ini "memacu kemandirian" karena kaum disabilitas kadang diidentikan dengan kebergantungan..padahal mereka sebenarnya bsia hidup mandiri asalkan kita lebih dulu membuka jalan dan memberikan mereka semangat serta ruang untuk berkreasi
BalasHapusAku terkesan sama hasil kerajinan tangan mereka Ri. Begitu rapi dan menarik. Kemarin mau beli kesetnya aku lupa haiyahhhhh.
BalasHapusOh ya, kolaborasi seperti ini semoga diteladani juga oleh pihak lan. Negara dan semua pihak punya tanggung jawab bersama thd kaum difabel
Aku juga kaget pas pertama kali melihat secara langsung kaum difabel menyanyikan lagu Indonesia Raya juga dengan apik memainkan angklung. Makanya aku happy banget pas ada MoU ini, jadi semacam kado awal tahun yang baik untuk mereka ya. Semoga makin mandiri dan banyak industri yang mau mempekerjakan mereka, Aamiin.
BalasHapusSenang ya akhirnya Pemerintah benar-benar semakin memperhatikan teman-teman difabel. Semoga kehidupan mereka semakin baik dg program 3in1 :)
BalasHapusDengan hadirnya program, jadikan penyandang disabilitas semakin mandiri dan berprestasi ya
BalasHapusWah kerajinannya licu lucu ya 😍 siapa sangka bahwa itu adalah hasil tangan para difabel yg kadang massh dianggap rendah ya kak :( Semoga niat baij Kemensos dan Kemenperin terus terjaga dna progran bs terlaksana dg baik.
BalasHapusWahhh sekarang industri udah makin berkembang aja ya, gak cuma dari kalangan orang biasa saja, sekarang masyarakatnya sudah sngat kreatif dan cerdas dalam mengelola sesuatu menjadi yang berharga :D
BalasHapusSemoga setelah adanya nota kesepahaman ini saudara-saudara kita yang difabel bisa mendapatkan pelatihan dan ilmu yang berguna untuk bekal mereka nanti bekerja.
BalasHapusAku seneng liat mereka itu kemaren. Kayak ga ada canggung2nya. Pas sesi foto, mereka seru juga. Malah kayak mau foto terus... Kerennn
BalasHapus