Langkah Yang Dilakukan Saat Mengurus PENULISAN ILMIAH Setelah Sidang

Hai teman - teman ini artikel cocok banget buat kalian mahasiswa Universitas Gunadarma S1 yang baru saja selesai sidang PI mungkin ada yang masih bingung harus mengurus apa lagi sampai kalian mendapatkan Sertifikat PI yang merupakan setara dengan jenjang D3. Saya akan mencoba memberikan sedikit informasi untuk langkah2 yang harus kalian lakukan:

inilah Langkah - Langkah Mengurus PENULISAN ILMIAH Setelah Sidang:

1. Melakukan Revisi
Setelah sidang kalian pasti akan melakukan revisi PI ke dosen penguji. Setelah revisi surat sidang kalian akan ditanda tangani oleh dosen penguji dan diberi keterangan “LULUS”.

2. Hard cover
Setelah acc dosen penguji, kalian hard cover PI kalian sesuai warna fakultas/jurusan kalian.

3. Upload presentasi sidang
Setelah itu kalian upload slide presentasi kalian dalam power point. Slide power point sudah ada daraftnya, kalian bisa download di studentsite masing2. Ingat, file yang akan diupload harus dalam bentuk pdf. Setelah diupload akan keluar bukti cetak yang harus kalian print.

4. Minta cap perpustakaan
Bukti upload slide presentasi sidang kalian dibawa ke perpustakaan untuk distempel. Caranya langsung dateng aja ke loket perpustakaan kampus D yang di depan bank DKI.

5. Tanda tangan dosen pembimbing
Lalu mintalah tanda tangan dosen pembimbing kalian. Kalo bisa sambil membawa kenang2an sebagai ucapan terima kasih, apa lagi kl Dpnya baik :P

6. Tanda tangan koordinator PI
Setelah ituu, kalian bawa PI yang telah ditandatangani dosen pembimbing ke koordinator PI untuk ditandatangani dengan membawa kertas bukti upload yang telah dicap oleh perpustakaan.

7. Tanda tangan ketua jurusan manajemen
Bawa PI kalian ke ketua jurusan masing-masing. Penulisan nama dan gelar harus benar. Karena jika terjadi kesalahan 1 huruf/tanda baca saja, PI kalian tidak akan ditanda tangani. Periksa dengan teliti nama dosen tersebut sampai ke kata pengantar.

8. Upload seluruh PI dan lembar pengesahan
Lalu, kalian upload seluruh PI kalian dengan file terpisah2 seperti yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan baca di studentsite masing2 tentang petunjuk penulisan ilmiah. Di sana akan diberi tahu file apa saja yang harus kalian buat. Pada upload kali ini, tidak ada ‘cetak bukti’ di studentsite kalian. Lembar pengesahan yang sudah ditandatangani discan. Ingat, seluruh file yang diupload harus dalam bentuk pdf!

9. Verifikasi ke perpustakaan
Setelah kalian upload, kalian langsung aja datang ke loket perpustakaan dengan membawa PI yang sudah ditantangani sampai ketua jurusan. PI kalian akan diverifikasi, apabila data sudah lengkap, kalian akan diberi blanko bank DKI sebesar Rp 25.000,00 untuk mengambil sertifikat.

10. Bayar blanko di bank DKI
Lalu kalian ke bank DKI untuk membayarkan blanko tersebut.

11. Cap penulisan ilmiah
Setelah membayar ke bank DKI, kalian kembali lagi ke perpustakaan untuk mendapatkan cap pada PI dan blanko kalian.

12. Ambil sertifikat
Setelah itu, kalian ke loket pengambilan sertifikat PI/ijazah di D21 (kalo ga salah inget). Kalian bawa blanko yg sudah dicap perpustakaan dan surat sidang yang sudah di acc dosen penguji. Setelah sertifikat diberikan, jangan langsung ditanda tangan. Kalian periksa apakah data sudah benar atau belum. Jika terjadi kesalahan, kalian lapor, dan sertifikat dapat diambil 2 minggu kemudian.

Memang cukup ribet mengurusnya tapi demi menjadi seorang sarjana, mau tidak mau harus kalian jalani, sabar dan tetap semangat kawan.

Sekian informasi sederhana tapi ribet dijalani ini yang dapat saya berikan, mohon maaf bila ada  terjadi ketidaksamaan dengan kenyataan karena ini yang sudah saya alami:D.
Semonga bermanfaat kawan :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3G ( Gold, Glory, Gospel )

Ketika Pria Meminta Bukti Cinta Dengan MAKING LOVE

Menghafal Tabel Periodik dengan Mudah