Langkah Yang Dilakukan Saat Mengurus PENULISAN ILMIAH Setelah Sidang
Hai teman - teman ini artikel cocok banget buat kalian
mahasiswa Universitas Gunadarma S1 yang baru saja selesai sidang PI mungkin ada
yang masih bingung harus mengurus apa lagi sampai kalian mendapatkan Sertifikat PI yang merupakan setara dengan jenjang D3. Saya akan mencoba memberikan sedikit informasi
untuk langkah2 yang harus kalian lakukan:
inilah Langkah - Langkah Mengurus PENULISAN ILMIAH Setelah Sidang:
1. Melakukan Revisi
Setelah
sidang kalian pasti akan melakukan revisi PI ke dosen penguji. Setelah revisi surat
sidang kalian akan ditanda tangani oleh dosen penguji dan diberi keterangan
“LULUS”.
2. Hard
cover
Setelah acc
dosen penguji, kalian hard cover PI kalian sesuai warna fakultas/jurusan
kalian.
3. Upload
presentasi sidang
Setelah itu
kalian upload slide presentasi kalian dalam power point. Slide power point
sudah ada daraftnya, kalian bisa download di studentsite masing2. Ingat, file
yang akan diupload harus dalam bentuk pdf. Setelah diupload akan keluar bukti
cetak yang harus kalian print.
4. Minta cap
perpustakaan
Bukti upload
slide presentasi sidang kalian dibawa ke perpustakaan untuk distempel. Caranya
langsung dateng aja ke loket perpustakaan kampus D yang di depan bank DKI.
5. Tanda
tangan dosen pembimbing
Lalu
mintalah tanda tangan dosen pembimbing kalian. Kalo bisa sambil membawa
kenang2an sebagai ucapan terima kasih, apa lagi kl Dpnya baik :P
6. Tanda
tangan koordinator PI
Setelah
ituu, kalian bawa PI yang telah ditandatangani dosen pembimbing ke koordinator
PI untuk ditandatangani dengan membawa kertas bukti upload yang telah dicap
oleh perpustakaan.
7. Tanda
tangan ketua jurusan manajemen
Bawa PI
kalian ke ketua jurusan masing-masing. Penulisan nama dan gelar harus benar.
Karena jika terjadi kesalahan 1 huruf/tanda baca saja, PI kalian tidak akan
ditanda tangani. Periksa dengan teliti nama dosen tersebut sampai ke kata
pengantar.
8. Upload
seluruh PI dan lembar pengesahan
Lalu, kalian
upload seluruh PI kalian dengan file terpisah2 seperti yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan baca di studentsite masing2 tentang
petunjuk penulisan ilmiah. Di sana akan diberi tahu file apa saja yang harus
kalian buat. Pada upload kali ini, tidak ada ‘cetak bukti’ di studentsite
kalian. Lembar pengesahan yang sudah ditandatangani discan. Ingat, seluruh file
yang diupload harus dalam bentuk pdf!
9. Verifikasi
ke perpustakaan
Setelah
kalian upload, kalian langsung aja datang ke loket perpustakaan dengan membawa
PI yang sudah ditantangani sampai ketua jurusan. PI kalian akan diverifikasi,
apabila data sudah lengkap, kalian akan diberi blanko bank DKI sebesar Rp
25.000,00 untuk mengambil sertifikat.
10. Bayar
blanko di bank DKI
Lalu kalian
ke bank DKI untuk membayarkan blanko tersebut.
11. Cap
penulisan ilmiah
Setelah
membayar ke bank DKI, kalian kembali lagi ke perpustakaan untuk mendapatkan cap
pada PI dan blanko kalian.
12. Ambil
sertifikat
Setelah itu,
kalian ke loket pengambilan sertifikat PI/ijazah di D21 (kalo ga salah inget).
Kalian bawa blanko yg sudah dicap perpustakaan dan surat sidang yang sudah di
acc dosen penguji. Setelah sertifikat diberikan, jangan langsung ditanda
tangan. Kalian periksa apakah data sudah benar atau belum. Jika terjadi
kesalahan, kalian lapor, dan sertifikat dapat diambil 2 minggu kemudian.
Memang cukup
ribet mengurusnya tapi demi menjadi seorang sarjana, mau tidak mau harus kalian jalani, sabar dan tetap semangat kawan.
Sekian
informasi sederhana tapi ribet dijalani ini yang dapat saya berikan, mohon maaf bila ada terjadi ketidaksamaan dengan kenyataan karena ini yang sudah saya alami:D.
Semonga bermanfaat kawan :)
Semonga bermanfaat kawan :)
Komentar
Posting Komentar