Rencana RI Batasi Impor Film

Rencana RI Batasi Impor Film ini menjadi berita yang sangat mengkhawatirkan bagi kita pecinta film,
Berita menggemparkan memukul industri perfilman impor di Indonesia pada pagi ini. Setelah semalam muncul rumor bahwa pihak pemerintah akan mengadakan regulasi baru seputar perpajakan, dimana akan dikenakannya pajak yang cukup tinggi bagi impor film dari luar negeri, akhirnya pada pagi tadi seorang representatif dari Fox, yang juga tergabung dalam MPAA (Motion Pictures Association of America), telah mengkonfirmasi rumor tersebut. Menurutnya, pemberlakuan regulasi tersebut dapat menghentikan bisnis film impor di jaringan perbioskopan lokal.
Menurut sang representatif, pihak distributor film impor pada saat ini sedang berdiskusi dengan pihak pemerintah mengenai pemberlakuan regulasi tersebut. Meskipun sampai saat ini belum mendapatkan hasil, keputusan pemberlakuannya akan dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah dalam beberapa hari mendatang. Menurut sebuah sumber VGI yang cukup terpercaya, pemberlakuan regulasi baru ini bakal mengenakan pajak sampai dengan hitungan jutaan rupiah atau bahkan jutaan dollar untuk setiap filmnya.
Meski besaran nilai yang tinggi tersebut tidak dikonfirmasi oleh representatif Fox, beliau memang memberikan petunjuk dengan mengatakan, “Semoga ada jalan keluar yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, karena kami akan merasa senang jika bisa tetap melanjutkan bisnis kami di Indonesia.” Beliau juga menambahkan bahwa regulasi pengenaan pajak terhadap film impor adalah yang pertama dalam sejarah di negeri mana pun, mengartikan Indonesia adalah pionir dalam hal ini.
Perubahan regulasi ini tentu saja senada dengan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pada akhir tahun lalu yang menyatakan, “Pernyataan itu betul-betul membuat kami merasa tidak enak sehingga Presiden meminta langsung melakukan pengecekan. Sebab, harus diakui, industri perfilman kita sudah terlalu banyak dibebani pajak, mulai dari peralatan, artisnya kena Pajak Penghasilan (PPh). Krunya, mulai sejak pergantian dari video ke negatif film, semuanya terkena pajak, sehingga film impor lebih murah dibandingkan film nasional. Ini akan kami perbaiki.”
Apabila regulasi pengenaan pajak terhadap film impor ini memang benar akan berlaku, maka bakal memunculkan dua kemungkinan yang akan terjadi:
  1. Bioskop lokal dipenuhi dengan film lokal: tanpa mengurangi rasa hormat terhadap film lokal, tetapi apakah kita semua mau ke bioskop setiap minggunya hanya untuk menonton film horror dengan aktris bertubuh seksi saja? Atau film cinta antara dua remaja? Saya rasa kita sudah bosan dan muak.
  2. HTM meningkat berkali-kali lipat dari harga semula: agar distributor film impor dapat survive, maka salah satu jalan keluarnya adalah dengan membebaninya kepada konsumen.
Di luar kemungkinan mana yang akan terjadi, maka pemenangnya bukan pihak pemerintah, distributor film impor, atau pun konsumen, tetapi hanya satu yang berjaya, yaitu “PEMBAJAK”. Setiap orang akan lebih memiliih untuk membeli media bajakan, dalam bentuk DVD ataupun Blu-ray, yang dijual dengan harga sangat murah dan hampir selalu berdekatan dengan jadwal rilisnya. Pembajakan akan semakin semarak di negara tanah air kita. Tentu saja ini juga akan menghapus seluruh usaha pemerintah untuk meniadakan pembajakan yang telah dilakukan sejak lama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3G ( Gold, Glory, Gospel )

Ketika Pria Meminta Bukti Cinta Dengan MAKING LOVE

Menghafal Tabel Periodik dengan Mudah